Bahasa baku adalah bahasa standar (pokok) yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan oleh negara. Baku berarti bahasa tersebut tidak dapat berubah setiap saat. Baku atau standar beranggapan adanya keseragaman. Berdasarkan teori, bahasa baku merupakan bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan. Tetapi pada penggunaanya bahasa baku lebih sering digunakan pada sistem pendidikan negara, pada urusan resmi pekerjaan, dan juga pada semua konteks resmi. Sementara itu, di dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak orang yang menggunakan bahasa tidak baku dan sesuka hati.
Berdasarkan pengertian di atas, bahasa baku adalah bahasa standar yang benar dan digunakan oleh suatu masyarakat pada suatu negara. Bahasa baku atau standar itu harus diterima dan berterima bagi masyarakat bahasa.
BAHASA NONBAKU
Bahasa nonbaku adalah ragam bahasa yang berkode berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Ragam bahasa nonbaku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar, dan tulisan pribadi buku harian. Ragam bahasa nonbaku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.
FUNGSI BAHASA BAKU
Menurut Hasan Alwi, dkk (2003:15) bahasa baku
mendukung empat fungsi, yaitu:
1. Fungsi
pemersatu. Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa daerah. Jika setiap
masyarakat menggunakan bahasa daerahnya, maka dia tidak dapat berkomunikasi
dengan masyarakat dari daerah lain. Fungsi bahasa baku memperhubungkan semua
penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan
mereka menjadi satu masyarakat bangsa.
2. Fungsi pemberi kekhasan. Suatu bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Melalui fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.
3. Fungsi pembawa kewibawaan. Pemilikan bahasa baku membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri. Penutur atau pembicara (masyarakat) yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain.
4. Fungsi kerangka acuan. Sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau golongan.
FUNGSI BAHASA NONBAKU
Bahasa tidak baku adalah bahasa yang digunakan dalam kehidupan santai (tidak resmi) sehari-hari yang biasanya digunakan pada keluarga, teman, dan di pasar. Fungsi penggunaan bahasa nonbaku adalah untuk mengakrabkan diri dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran saat berkomunikasi (berbahasa).
CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Menurut Hasan Alwi, dkk (2003:14) ciri-ciri bahasa
baku terbagi menjadi tiga, yaitu:
a. Ragam bahasa baku memiliki sifat kemantapan
dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak
dapat berubah setiap saat.
b. Memiliki sifat kecendikian. Perwujudannya
dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan
penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
c. Baku atau standar beranggapan adanya
keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman
kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa.
Selain ciri-ciri tersebut, bahasa baku masih
memiliki ciri-ciri lain, diantaranya :
a.
tidak
terpengaruh bahasa daerah;
b.
tidak
dipengaruhi bahasa asing;
c.
bukan
merupakan ragam bahasa percakapan sehari-hari;
d.
pemakaian
imbuhannya secara eksplisit;
e.
pemakaian
yang sesuai dengan konteks kalimat;
f.
tidak
terkontaminasi dan tidak rancu.
CIRI-CIRI BAHASA NONBAKU
Ciri-ciri Bahasa Nonbaku yaitu:
1. walaupun terkesan berbeda dengan bahasa baku, tetapi memiliki arti yang sama.
2. dapat terpengaruh oleh perkembangan zaman.
3. dapat terpengaruh oleh bahasa asing.
4. digunakan pada situasi santai/tidak resmi.
CONTOH KATA BAKU, NONBAKU DAN KALIMAT BAKU
KATA BAKU
|
KATA NONBAKU
|
KALIMAT BAKU
|
Kreativitas
|
Kreatifitas
|
Guru itu menggali kreativitas anak muridnya
|
Kualitas
|
Kwalitas
|
Hp itu memiliki kualitas yang baik
|
Nasihat
|
Nasehat
|
Kepala sekolah memberikan
nasihat kepada semua muridnya
|
Paham
|
Faham
|
Ayah tidak paham apa yang dimaksud anaknya
|
Pikir
|
Fikir
|
Jangan terlalu di pikirkan
|
Teladan
|
Tauladan
|
Rizky adalah murid yang teladan
|
Zaman
|
Jaman
|
Sekarang zaman sudah berbeda
|
Teknologi
|
Tehnologi
|
Teknologi sekarang
sudah mulai maju
|
Masjid
|
Mesjid
|
Masjid itu sedang
melakukan pengajian
|
Lubang
|
Lobang
|
Lubang dijalan itu penyebab banyaknya kecelakaan
|
Jadwal
|
Jadual
|
Jadwal pelajaran hari ini diubah
|
Imbau
|
Himbau
|
Di imbau kepada semua warga untuk tidak membuang sampah sembarangan
|
Hafal
|
Hapal
|
Murid-murid disuruh menghafal perkalian
|
Gizi
|
Gisi
|
Bayi itu mengalami gizi buruk
|
Bus
|
Bis
|
Setiap pagi murid-murid itu dijemput dengan bus
|
Aktif
|
Aktip
|
Anak itu selalu aktif didalam kelas
|
Senin
|
Senen
|
Siswa dan siswi
diwajibkan untuk mengikuti upacara hari senin
|
Abjad
|
Abjat
|
Kakak mengajarkan adiknya tentang abjad
|
Istri
|
Isteri
|
Pria itu menikah dengan istrinya di masjid
|
Baterai
|
Baterei
|
Baterai laptop ini akan habis
|
Alwi, Hasan. 2003. Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Cavi. 2007. Linguistik. (http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2139737-kata-baku-dan-tidak-baku/#ixzz2LAFl0NSl)
Marmoet. 2010. Bahasa Baku dan
Tidak Baku. (http://marmoet5.blogspot.com/2010/10/bahasa-baku-dan-tidak-baku.html)
Arini, dkk. 2007. Pendidikan Bahasa Indonesia 1.
Singaraja;Undiksha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar