Sabtu, 11 Maret 2017

Bahasa Baku dan Non Baku

BAHASA BAKU 
              Bahasa baku adalah bahasa standar (pokok) yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan oleh negara. Baku berarti  bahasa tersebut tidak dapat berubah setiap saat. Baku atau standar beranggapan adanya keseragaman. Berdasarkan teori, bahasa baku merupakan bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan. Tetapi pada penggunaanya bahasa baku lebih sering digunakan pada sistem pendidikan negara, pada urusan resmi pekerjaan, dan juga pada semua konteks resmi. Sementara itu, di dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak orang yang menggunakan bahasa tidak baku dan sesuka hati.
              Berdasarkan pengertian di atas, bahasa baku adalah bahasa standar yang benar dan digunakan oleh suatu masyarakat pada suatu negara. Bahasa baku atau standar itu harus diterima dan berterima bagi masyarakat bahasa.

BAHASA NONBAKU
              Bahasa nonbaku adalah ragam bahasa yang berkode berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Ragam bahasa nonbaku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar, dan tulisan pribadi buku harian. Ragam bahasa nonbaku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.

FUNGSI BAHASA BAKU
Menurut Hasan Alwi, dkk  (2003:15) bahasa baku mendukung empat fungsi, yaitu:
        1. Fungsi pemersatu. Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa daerah. Jika setiap masyarakat menggunakan bahasa daerahnya, maka dia tidak dapat berkomunikasi dengan masyarakat dari daerah lain. Fungsi bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bangsa.

          2. Fungsi pemberi kekhasan. Suatu bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Melalui fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.

           3. Fungsi pembawa kewibawaan. Pemilikan bahasa baku membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri. Penutur atau pembicara (masyarakat) yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain.

            4. Fungsi kerangka acuan. Sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau golongan.

FUNGSI BAHASA NONBAKU
                 Bahasa tidak baku adalah bahasa yang digunakan dalam kehidupan santai (tidak resmi) sehari-hari yang biasanya digunakan pada keluarga, teman, dan di pasar. Fungsi penggunaan bahasa nonbaku adalah untuk mengakrabkan diri dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran saat berkomunikasi (berbahasa).

CIRI-CIRI BAHASA BAKU
     Menurut Hasan Alwi, dkk (2003:14) ciri-ciri bahasa baku terbagi menjadi tiga, yaitu: 
     a. Ragam bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat.
      b. Memiliki sifat kecendikian. Perwujudannya dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
      c. Baku atau standar beranggapan adanya keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa.
Selain ciri-ciri tersebut, bahasa baku masih memiliki ciri-ciri lain, diantaranya :
a.            tidak terpengaruh bahasa daerah;
b.             tidak dipengaruhi bahasa asing;
c.             bukan merupakan ragam bahasa percakapan sehari-hari;
d.            pemakaian imbuhannya secara eksplisit;
e.             pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat;
f.              tidak terkontaminasi dan tidak rancu.

CIRI-CIRI BAHASA NONBAKU 
      Ciri-ciri Bahasa Nonbaku yaitu:
    1.    walaupun terkesan berbeda dengan bahasa baku, tetapi memiliki arti yang sama. 
    2.   dapat terpengaruh oleh perkembangan zaman. 
    3.    dapat terpengaruh oleh bahasa asing. 
    4.    digunakan pada situasi santai/tidak resmi.

CONTOH KATA BAKU, NONBAKU DAN KALIMAT BAKU

KATA BAKU
KATA NONBAKU
KALIMAT BAKU
Kreativitas
Kreatifitas
Guru itu menggali kreativitas anak muridnya
Kualitas
Kwalitas
Hp itu memiliki kualitas yang baik
Nasihat
Nasehat
Kepala sekolah memberikan nasihat kepada semua muridnya
Paham
Faham
Ayah tidak paham apa yang dimaksud anaknya
Pikir
Fikir
Jangan terlalu di pikirkan
Teladan
Tauladan
Rizky adalah murid yang teladan
Zaman
Jaman
Sekarang zaman sudah berbeda
Teknologi
Tehnologi
Teknologi sekarang sudah mulai maju
Masjid
Mesjid
Masjid itu sedang melakukan pengajian
Lubang
Lobang
Lubang  dijalan itu penyebab banyaknya kecelakaan
Jadwal
Jadual
Jadwal pelajaran hari ini diubah
Imbau
Himbau
Di imbau kepada semua warga untuk tidak membuang sampah sembarangan
Hafal
Hapal
Murid-murid disuruh menghafal perkalian
Gizi
Gisi
Bayi itu mengalami gizi buruk
Bus
Bis
Setiap pagi murid-murid itu dijemput dengan bus
Aktif
Aktip
Anak itu selalu aktif didalam kelas
Senin
Senen
Siswa dan siswi diwajibkan untuk mengikuti upacara hari senin
Abjad
Abjat
Kakak mengajarkan adiknya tentang abjad
Istri
Isteri
Pria itu menikah dengan istrinya di masjid
Baterai
Baterei
Baterai laptop ini akan habis
  





DAFTAR PUSTAKA 
 
Alwi, Hasan. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Marmoet. 2010. Bahasa Baku dan Tidak Baku. (http://marmoet5.blogspot.com/2010/10/bahasa-baku-dan-tidak-baku.html)
Arini, dkk. 2007. Pendidikan Bahasa Indonesia 1. Singaraja;Undiksha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar